JDIH Kab. Musi Rawas
Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2010

Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Musi Rawas Kepada Wakil Bupati Musi Rawas Bidang Kepegawaian telah dicabut dan diubah dengan Perbup No. 47 Tahun 2023

Tahun terbit 2010
Kategori Peraturan Bupati
Tanggal Diundangkan 22 November 2010
Status Dicabut
Diunduh 385 kali