JDIH Kab. Musi Rawas
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2010

Penggunaan Belanja Tidak Terduga Untuk Membiayai Pengembalian Kelebihan Penerimaan Dana Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2009 Sebelum Ditetapkan PERDA tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2010

Tahun terbit 2010
Kategori Peraturan Bupati
Tanggal Diundangkan 24 April 2010
Status Berlaku
Diunduh 327 kali